Selasa, 27 Mei 2014

BAB VIII PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

BAB VIII PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oleh setiap guru, selalu bermula dari dan bermuara  pada komponen-komponen pembelajaran yang tersurat dalam kurikulum. Kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru merupakan bagian utama dari pendidikan formal yang syarat mutlaknya adalah adanya kurikulum sebagai pedoman. Proses pembalajaran akan selalu berpedoman pada kurikulum.
Guru dapat dikatakan sebagai pemegang peranan penting dalam mengimplementasian kurikulum, baik dalam rancangan maupun dalam tindakannya.
A. Kurikulum dan Landasan Pengembangan Kurikulum
1. Pengertian Kurikulum
Kata “kurikulum”  berasal dari kata bahasa Latin yang berarti “jalur pacu”, dan secara tradisional, kurikulum sekolah disajikan seperti itu (ibarat jalan) bagi kebanyakan orang (Zais, 1976:6). Lebih lanjut Zais (1976) mengemukakan berbagai pengertian kurikulum yakni: (1) kurikulum sebagai program belajar, (ii) kurikulum sebagai isi pelajaran, (iii)  kurikulum sebagai pengalaman belajar yang direncanakan, (iv) kurikulum sebagai pengalaman dibawah tanggung jawab sekolah,(v) kurikulum sebagai pengalaman belajar terbimbing, (vi) kurikulum sebagai kehidupan terbimbing, (vii) kurikulum sebagi suatu rencana pembelajaran, (viii) kurikulum sebagai sistem produksi secara teknologis, dan (ix) kurikulum sebagai tujuan. Konsep-konsep kurikulum yang terdiri dari: (i) kurikulum sebagai jalan meraih ijazah, (ii) kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran, (iii) kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran, (iv) kurikulum sebagai hasil belajar, dan (v) kurikulum sebagai pengalaman belajar.


a. Kurikulum sebagai jalan meraih ijazah.
Seseorang yang telah menyelesaikan satu jenjang pendidikan dalam kenyataannya telah melalui suatu jalur pacuan yang terdri atas berbagai mata pelajaran.

b. Kurikulum sebagai mata dan isi pelajaran.
Jalan meraih ijazah mengisyaratkan adanya sejumlah mata pelajaran dan isi pelajaran yang harus diselesaikan oleh siswa.
c. Kurikulum sebagai rencana kegiatan pembelajaran.
Kurikulum didefinisikan sebagai satu rencana yang dikembangkan untuk mendukung proses mengajar/belajar didalam arahan dan bimbingan sekolah, akademi atau unversitas dan para anggotanya stafnya. Alexander dan Saylor (1974 dalam Bondi dan Wiles, 1989:7) mengungkapkan pula bahwa kurikulum sebagai satu rencana untuk menyediakan seperagkat kesempatan belajar agar mencapai tujuan belajar.

d. Kurikulum sebagai hasil belajar.
Semua rencana hasil belajar (learning outcomes) yang merupakan tanggung jawab sekolah adalah kurkulum. Tanner dan Tanner (1980:43) memandang kurikulum sebagai rekontruksi pengetahuan dan pengalaman, yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah atau (universitas), agar memungkinkan siswa menambah penguasaan pengetahuan dan pengalamannya. Dengan demikian, belajar yang diharapkan.



e. Kurikulum sebagai pengalaman belajar.
Kurikulum yang diuraikan sebelumnya, dapalah kita menandai bahwa setiap orang yang terlibat dalam pengimplementasian kurikulum tersebut akan memperoleh pengalaman belajar.

2. Landasan Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan wahana belajar-mengajar yang dinamis sehingga perlu dinilai dan dikembangkan secara terus-menerus dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan yang ada dalam masyarakat (Depdikbud, 1986:1) Pengembangan kurikulum adalah suatu proses yang menentukan bagaimana pembuatan kurikulum akan berjalan. Bond dan Wiles (1989:87) mengemukakan bahwa pengembangan kurikulum yang terbaik adalah proses yang meliputi banyak hal yakni: (1) kemudahan-kemudahan suatu analisis tujuan, (2) rancangan suatu program, (3) penerapan serangkaian pengalaman yang berhubungan dan (4) peralatan dalam evaluasi proses ini. secara singkat, pengembangan kurikulum adalah suatu perbuatan kompleks yang mencakup berbagai jenis keputusan (Taba, 1962:6)
Pengembangan kurikuum mengacu pada tiga unsur, yaitu: (1) nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia  seutuhnya; (2) fakta emperik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi, maupun survei lainnya; dan (3) landasan teori yang menjadi arahan pengembangan dan kerangka penyorotnya (Depdikbud, 1986:1)

a. Landasan Filosofis. Filsafat boleh juga didefinisikan sebagai sebuah studi tentang: hakikat realitas, hakikat ilmu pengetahuan, hakikat sistem nilai, hakikat nilai kebaikan, hakikat keindahan, dan hakikat pikiran (Winecoff, 1988 : 13). Landasan filosofis pengembangan kurikulum di Indonesia secara cepat dan tepat kita dipastikan, yakni nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni Pancasila.

b. Landasan Sosial-Budaya-Agama. Nilai-nilai keagamaan berhubungan erat erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap ajaran dan nilai-nilai agama yang mereka anut. Nilai sosial budaya masyarakat bersumber pada hasil karya budi manusia, sehingga dalam menerima , menyebarluaskan, melestarikan, dan atau melepaskannya manusia menggunakan akalnya. Untuk melaksanakan penerimaan, penyebarluasan, perlestarian, atau penolakan dan pelepasan nilai-nilai sosial-budaya-agama, maka masyarakat memanfaatkan pendidikan yang dirancang melalui kurikulum.
c. Landasan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni. Nana Sy. Sukmadinata (1988:82) mengemukakan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung akan menjadi isi/materi pendidikan. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.
d. Landasan Kebutuhan Masyarakat. Adanya falsafah hidup, perubahan sosial budaya agama, perubahan iptek dalam suatu masyarakat akan merubah pola kebutuhan masyarakat. Sehingga salah satu landasan pengembangan kurikulum adalah kebutuhan masyarakat yang dilayani melalui kurikulum yang dikembangkan.

e.       Landasan Perkembangan Masyarakat. Salah sau ciri dari masyarakat adalah selalu berkembang. Mungkin pada masyarakat tertentu perkembangan sangat lambat, tetapi masyarakat lainnya cepat bahkan sangat cepat (Nana Sy. Sukmadinata, 1988 : 66). Proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat maka diperlukan rancangannya berupa kurikulum yang landasan pengembangannya berupa perkembangan masyarakat itu sendiri.

B. Komponen dan Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
1. Komponen Kurikulum
Herrick (1950 dalam Taba, 1962 : 425) mengemukakan 4 elemen yakni: tujuan (objectives), mata pelajaran (subject matter), metode dan organisasi (method and organization), dan evaluasi (evaluations).
a. Tujuan. Tujuan sebagai sebuah komponen kurikulum merupakan kekuatan-kekuatan fundamental yang peka sekali, karena hasil kurikuler yang diinginkan tidak hanya sangat mempengaruhi bentuk kurkulum, tetapi memberikan arah dan fokus untuk seluruh program pendidikan (Zais, 1976 : 297).
b. Materi/pengalaman belajar. Kurikulum pendidikan formal adalah memilih dan menyususn isi (komponen kedua dari kurikulum) supaya keinginan tujuan kurikulum dapat dicapa dengan cara paling efektif dan supaya pengetahuan paling penting yang diinginkan pada jalurnya dapat disajkan secara efektif (Zais, 1976 : 322)
c. Organisasi. Jika kurikulum merupakan suatu rencana untuk belajar maka isi dan pengalaman belajar membutuhkan pengorganisasian sedemkian rupa sehingga berguna bagi tujuan-tujuan pendidikan (Taba, 1962:290).
d. Evaluasi. Evaluasi ditujukan untuk melakukan evaluasi terhadap belajar siswa (hasil dan proses) maupun keefektifan kurikulum dan pembelajaran.

2. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Dari berbagai prinsip pengembangan kurikulum tersebut, tiga diantaranya yakni prinsip relevansi, prinsip kontinuitas, dan prinsip fleksibilitas akan diuraikan berikut ini.
a. Prinsip relevansi. Relevansi berarti sesuai antara komponen tujuan, isi/pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi kurikulum, dan juga sesuai dengan kebutuhan masyarakat baik dalam pemenuhan tenaga kerja maupun warga masyarakat yang diidealkan.
b. Prinsip kontinuitas. Isi/pengalaman belajar, organisasi, dan evaluasi dikembangkan secara berkesinambungan.
c. Prinsp fleksibiltas. Kurikulum harus mampu disesuaikan denagn situas dan kondisi setempat dan waktu yang selalu berkembang tanpa merombak tujuan pendidikan yang harus dicapai (Depdikbud, 1982 : 27)
C. Model-Model Pengembangan Kurikulum
Berikut ini akan diuraikan tentang beberapa model pengembangan kurikulum.
1. Model Administratif (Line-Staff)
Model pengembangan kurikulum ini berdasarkan pada cara kerja atasan-bawahan (top-down) yang dipandang efektif dalam pelaksanaan perubahan, termasuk perubahan kurikulum.
Model pengembangan kurikulum administratif, kita dapat menandai adanya dua kegiatan di dalamnya: (a) menyiapakan seperangkat dokumen kurikulum baru, dan (b) menyiapkan instalasi atau implementasi dokumen.

2. Model Grass-Roots
Model ini dikenal juga dengan nama rakyat biasa (grass-roots) semua inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum dari bawah. Model gross-root adalah model bottom-up (dari bawah ke atas). Model kurikulum gross-root cendrung berlaku dalam sistem pendidikan yang kurikulumnya bersifat desentralisasi atau memberikan peluang terjadinya desentralisasi sebagian. Model pengembangan kurikulum grass-root dapat mengupayakan pengembangan sebagian komponen-komponen kurikulum dapat sebagian dari  keseluruhan komponen, dapat pula dari seluruh komponen kurikulum.

3. Model Beuchamp
Peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk kegiatan berikut:
1.         Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum diatasnya dan karakteristik pebelajar, mata pelajaran/bidang studi, dan karakteristik situasi kondisi sekolah/kelas.
2.         Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pebelajar mencapai tujuan yang ditetapkan.
3.         Menerapkan rencana/program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran yang nyata.
4.         Mengevalusi hasil dan proses belajar pada pebelajar.
5.         Mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang dimplementasikan.
4. Model Arah Terbalik Taba (Taba’s Inverted Model)
Menurut model Taba, pengembangan kurikulum dilaksanakan dalam lima langkah:
1.      Membuat unit-unit percobaan (producing pilot units).
2.      Menguji unit-unit eksperimen (testing experimental units).
3.      Merevisi dan mengkonsolidasi.
4.      Mengembangkan jaringan kerja.
5.      Memasang dan mendeseminasi unit-unit baru.
5. Model Rogers
Rogers mengemukakan model pengembangan kurikulum yang disebut dengan Model Relasi Interpersonal Roger (Rogers Interpersonal Relation Model).
Model Relasi Interpersonal Roger ini terdiri dari empat langkah pengembangan kurikulum, yakni: (i) pemilihan satu sistem pendidikan sasaran, (ii) pengalaman kelompok yang intensif bagi guru, (iii) pengembangan suatu pengalaman kelompok yang intensif bagi satu kelas atau unit pelajaran, dan (iv) melibatkan orang tua dalam pengalaman kelompok yang intensif.
Roges lebih mementingkan kegiatan pengembangan kurikulum daripada rancangan pengembangan kurikulum tertulis, yakni melalui aktivitas dan interaksi dalam pengalaman kelompok intensif yang terpilih.

D. Guru dan Pengembangan Kurikulum
1. Pembelajaran dan Kurikulum
Hakikat pembelajaran diantaranya adalah:
(i)            kegiatan dimaksudkan untuk membelajarkan pebelajar;
(ii)          program pembelajaran yang dirancang dan diimplementasikan sebagai suatu sistem;
(iii)        kegiatan yang dimaksudkan untuk memberikan pengalaman belajar kepada pebelajar;
(iv)        kegiatan yang mengarahkan pebelajar ke arah pencapaian tujuan pembelajaran; dan
(v)          kegiatan yang melibatkan komponen-komponen tujuan, isi pelajaran, sistem penyajian, dan sistem evaluasi dalam realisasinya.

2. Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Peran guru dalam pengembangan kurikulum diwujudkan dalam bentuk-bentuk kegiatan berikut:
1.             Merumuskan tujuan khusus pengajaran berdasarkan tujuan-tujuan kurikulum di atasnya dan karakterstik pebelajar, maka pelajaran/bidang studi, dan karakteristk situasi kondisi sekolah/kelas.
2.             Merencanakan kegiatan pembelajaran yang dapat secara efektif membantu pebelajar mencapai tujuan yang ditetapkan.
3.             Menerapkan rencana/program pembelajaran yang dirumuskan dalam situasi pembelajaran yang nyata.
4.             Mengevaluasi hasil dan proses belajar dan pebelajar
5.              Mengevaluasi nterksi antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan.

Rangkuman

Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru berpangkal pada suatu kurikulum, dan dalam proses pembelajaran guru juga berorientasi pada tujuan kurikulum. Pada satu sisi, guru adalah pembelajar siswa, yang secara kreatif membelajarkan siswa sesuai dengan kurikulum sekolah. Hal itu menunjukkan bahwa dalam tugas pembalajaran dipersyaratkan agar guru memahami kurikulum.
Para ahli seperti Zais, Winecoff, Bondi, Tanner & Tanner telah mempelajari kurikulum. Mereka mengemukakan prinsip dan teori yang berbeda-beda. Meskipun demikian mereka juga mengemukakan arti kurikulum sebagai (i) jalan meraih ijazah, (ii) mata pelajaran dan isi pelajaran (iii) rencana kegiatan pembelajaran, (iv) hasil belajar yang direncanakan, dan (v) pengalaman belajar. Terbentuknya kurikulum tersebut dilandasi oleh berbagai landasan pemikiran seperti (i) landasan filosofis, (ii) landasan sosial-budaya-agama, (iii) landasan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (iv)  landasan kebutuhan masyarakat, (vi) landasan perkembangan masyarakat. Sebagai suatu program, maka kurikulum terdiri dari beberapa komponen penting, seperti (i) tujuan, (ii) pengalaman blajar, (iii) organisasi pengalaman belajar, (iv) evaluasi. Dalam tugas pengembangan, guru berurusan dengan komponen-komponen kurikulum, selanjutnya dalam pengembangan kurikulum. Diantara prinsip pengembangan tersebut adalah (i) prinsip relevansi, (ii) prinsip kontinuitas, dan (iii) prinsip fleksibilitas.
Para ahli kurikulum juga menemukan model-model pengembangan kurikulum. Diantara model pengembangan kurikulum tersebut adalah (i) model admnistratif, (ii) model Grass-Roots, (iii) model Beuchamp, (iv) model arah-terbalik Taba, dan (v) model Rogers.
Banyak ahli mengemukakan bahwa pembelajaran merupakan implementasi kurikulum. Pada sisi lain banyak ahli mengemukakan bahwa pemebelajaran itu sendiri merupakan kurikulum terapan atau kurikulum dalam kegiatan/aksi. Hal itu berarti bahwa pembelajaran dan kurikulum merupakan dua konsep yang tak terpisahkan.
Guru sebagai pembelajar mengetahui konisi, situasi, dan bertanggung jawan atas tercapainya hasil belajar. Pada sisi lain guru juga bertanggung jawab atas keberlakuan dalam pembangunan kurikulum. Oleh karena itu, sewajarnya guru berperan optimal dalam pengembangan kurikulum terwujud dalam kegatan-kegiatan berikut : (i) perumusan tujuan khusus pengajaran, (ii) perencanaan kegaiatan pembelajaran yang efektif, (iii) pelaksanaan program pembelajaran dalam pembelajaran sesungguhnya, (iv) mengevaluasi proses belajar dan hasil belajar siswa, dan (v) mengevaluasi interaks antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan. Kelima kegiatan tersebut merupakan tuntutan bagi guru yang profesional.
Daftar Pustaka
Arikunto, Suharsimi.1990. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Davies, Ivor. K. 1987. Pengelolaan Belajar (Terjemahan Sudarsonon S, dkk). Jakarta: CV. Rajawali dan PAU-UT.
Depdikbud. 1986a. Kurikulum: Pedoman Proses Belajar Mengajar. Jakarta: Depdikbud.
Indung, A. Saleh dkk. 1992. Evaluasi dan Penelitian Pendidikan. Malang: FIP-IKIP Malang.
Monks, F.J dkk. 1989. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Tidak ada komentar: